Baca Juga: Ini Kekayaan Bupati Muna Rusman Emba Tersangka Kasus Suap Dana PEN, Harta Naik Miliaran
Juru bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, selain Bupati Muna, LM Rusman Emba yang ditetapkan sebagai tersangka, ada pula kontraktor, La Ode Gomberto yang juga Ketua DPC Gerindra Muna, Ardian Noervianto selaku eks pejabat Kemendagri dan LM Syukur Akbar, eks Kadis Lingkungan Hidup Muna.
Ardian Noervianto dan Syukur sudah diadili lebih dulu dan divonis bersalah. Ardian merupakan mantan Dirjen Keuda Kemendagri yang dinyatakan bersalah dalam kasus suap dana PEN Kolaka Timur.
Ali mengatakan, penyidikan kasus suap dana PEN di Muna itu masih terus berjalan. Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal konstruksi perkara ini.
"Proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berjalan," ucap Ali. (B)
