MUNA, TELISIK.ID - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Safrullah belum juga melunak untuk menandatangani administrasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Bangunsari, Kecamatan Lasalepa.
Hal tersebut memaksa Bupati Muna, LM Rusman Emba turun tangan.
Menurut Rusman, tidak ada yang bisa menghalangi pencairan ADD. Karena, dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat, termaksud honor-honor perangkat desa.
"Besok (Senin) sudah ada keputusan. ADD harus cair," kata Rusman, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: KPK Warning Penggunaan Dana Pinjaman dari PT SMI Tidak Digunakan Tahun Ini
