KPK menyita barang bukti berupa uang senilai miliaran rupiah dari hasil OTT tersebut. Uang miliaran rupiah tersebut diduga berkaitan dengan suap dan korupsi fee proyek di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Untuk BB (barang bukti) yang disita mencapai miliaran rupiah," kata Ketua KPK Firli Bahuri dilansir Sindonews.com.
KPK menduga Bupati Kepulauan Meranti menerima banyak suap juga korupsi terkait proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti. Bupati Kepulauan Meranti juga diduga korupsi terkait potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan sejak 2021 hingga 2023.
"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti," kata Firli.
Baca Juga: Usai Kemenkeu Kini Kementerian ESDM Korupsi Puluhan Miliar Rupiah, Tersangka Sudah Ada
