Baca Juga: Berikut Syarat Naik Pesawat Periode Nataru Wilayah Indonesia

Sesuai informasi yang tercantum dalam laman PKH Kementerian Sosial, bantuan ini disalurkan kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yang dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

4. Kartu Sembako

Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau dikenal sebagai bansos sembako.

BPNT diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi COVID-19.