SURABAYA, TELISIK.ID - Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sidoarjo Bersatu berdemonstrasi di DPRD dan Kantor Gubernur Jawa Timur. Mereka menolak adanya penetapan UMK (upah minimum kabupaten/kota) di Jawa Timur.
Alasannya, keputusan gubernur yang menetapkan UMK tersebut telah mengabaikan usulan dewan pengupahan, baik tingkat kabupaten sampai tingkat provinsi.
"UMK yang ditetapkan Gubernur Khofifah tak sesuai keinginan buruh di Jawa Timur," ungkap Koordinator FSBI, Edy Prayitno, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga: Apakah Indonesia Ikut Terdampak Resesi 2023?
Baca Juga: Hibah Rp 300 Juta Dukung Kerukunan Beragama di Muna Barat
