KENDARI, TELISIK.ID - Polresta Kendari mengamankan beberapa remaja saat melakukan operasi pengamanan dalam menyikapi maraknya kasus pembusuran di Kota Kendari, Rabu (18/5/2022) dinihari.
2 remaja di antaranya kedapatan membawa sejumlah anak panah dan senjata tajam.
Kapolres Kendari Kombespol Muh. Eka Faturrahman mengatakan, 2 remaja diamankan dalam operasi pengamanan usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan anak panah. Mereka ditangkap di Penginapan Mega, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari. Kedua remaja itu berinisial ARH (15), A (23), dengan 2 teman perempuannya, ditangkap di Penginapan Mega, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, sekira pukul 00.30 Wita, Rabu (18/05/2022).
Baca Juga: Siswi SD Diperkosa di Semak-Semak Saat Pulang Sekolah, Begini Kronologinya
