MUNA, TELISIK.ID - Tim Buser Bharakati bersama Sat Intelkam Polres Muna, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian besi pagar Alun-Alun Kota Raha.
Setelah viral di jagad media sosial (Medsos), tim yang dipimpin Kanit Unit Reaksi Cepat (URC), Aipda Asra langsung menangkap dua terduga pelaku masing-masing berinisial II (30) dan JM (27).
Keduanya ditangkap, Kamis (20/8/2026) sekira pukul 20.30 Wita di dua lokasi berbeda.
JM ditangkap di Kelurahan Butung-Butung. Sedangkan, II di rumahnya di Jalan Abdul Kudus, Kecamatan Katobu.
Baca Juga: PPPK PW Muna Sepakat Digaji Rp 300 Ribu, Dibayar Setahun Setelah SK Diperpanjang
