"Data dari sini tahun lalu dikirim ke pusat, itu SK Dirjen dia. Didanai dari APBN," tambah La Madia.
Sementara itu, dia mengungkapkan, Kecamatan Kambowa untuk 2022 ini belum mendapat bantuan perumahan tersebut, tetapi pihaknya tengah mengusulkan untuk mendapatkan bantuan yang sama. Ia menambahkan, minimal untuk 2023 pihaknya sudah mendaftarkan Kecamatan Kambowa 20 rumah per desanya. Tetapi yang akan diusulkan itu tidak termasuk Kelurahan Kambowa.
"Minus Kelurahan Kambowa," jelasnya.
Baca Juga: Gerak Orang Asing di Muna Diawasi
La Madia mengatakan, hal tersebut karena Kelurahan Kambowa diusul ke provinsi untuk mendapat bantuan perumahan sebanyak 100 unit rumah untuk 2023.
