Polisi dari unit Buser Satreskrim Polres Belu kemudian menjemput dan menangkap pelaku di kediamannya dan membawa ke POLDA NTT.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Belu juga memeriksa saksi-saksi dan membawa korban ke rumah sakit guna menjalani visum.
Baca Juga: Keroyok Seorang Warga, Ipar Bupati Busel Diancam 5 Tahun Penjara
Pelaku juga diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian ditahan di sel Polres Belu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Yulamlam mengaku, kalau Polres Belu sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yakni paman korban dan anak pelaku. Bahkan pelaku sudah ditahan di sel Polres Belu.
