Baca juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Bawaslu Konut Antisipasi Membludaknya Massa
Selain itu, yang paling utama, Cakada harus sanggup mematuhi dan menaati serta melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan seluruh kegiatan.
Cakada juga harus sanggup dengan sukarela membantu pemerintah mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Konsel.
"Terakhir, Cakada bersama masyarakat sanggup menerapkan pola hidup sehat dan tidak melanggar protokol kesehatan serta sanggup bersama-sama dengan simpatisan menjadi pelopor disiplin protokol kesehatan," tutup Aliuddin.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Konsel, Dandim 1417 Kendari, Kapolres Konsel, Ketua DPRD Konsel, Kepala Kejari Konsel, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, tokoh-tokoh masyarakat dan calon kepala daerah.
