Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Wa Ode Almira mengaku, telah berkoordinasi dengan KPU. Ternyata benar, Rahmah telah terdaftar dalam daftar calon tetap (DCT) Pileg.
"Benar yang bersangkutan telah terdaftar di DCT dan surat suaranya telah ada," kata Almira.
Baca Juga: Hindari Pungli, Seleksi Tambahan PPPK Guru di Muna Dibatalkan
Dengan terdaftarnya sebagai Caleg, kelulusan Rahmah akan diajukan pembatalan di Panselnas.
"Kita sementara usul pembatalan kelulusannya di Panselnas," tandasnya. (B)
