"Sebelumnya yang harus diserahkan dukungan perbaikan minimal 826 dan ini ternyata yang diserahkan lebih besar yakni 3.123 KTP dukungan," jelasnya.

Saat ini kata Badran, pihak KPU Konkep sedang melakukan verifikasi administrasi hingga tanggal 4 Agustus 2020. Setelah itu, akan ada lagi pemberitahuan terkait berapa yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke verifikasi faktual dan berapa yang tidak memenuhi syarat diverifikasi administrasi.

Baca juga: Gerakkan Perekonomian Daerah Jadi Isu Utama di Pilkada Serentak

“Kemudian, dokumen-dokumen yang memenuhi syarat itu akan diverifikasi faktual semua, berapa pun jumlahnya,” tegasnya.

Sesuai jadwal tahapan, verifikasi faktual akan dilaksanakan selama sembilan hari, yakni pada tanggal 8 Agustus hingga 16 Agustus 2020.