Namun Amrin juga mengakui jika dia mengetahui rapat yang digelar panitia kegiatan 17 Agustus bersama para kepala desa, karena dia yang membuka rapat tersebut, meskipun setelahnya camat langsung meninggalkan rapat.

"Saya buka itu rapat panitia, lalu saya tinggalkan tempat itu. Mereka yang kelola dan mereka yang menganggarkan, mereka yang ramu dan mereka yang putuskan," kata dia.

Baca Juga: Camat di Buton Utara Diduga Lakukan Pungli, Modus Sumbangan 17 Agustus

Ketika disinggung terkait dengan sumbangan senilai Rp 1,5 juta itu apakah camat memberikan izin, dia hanya mengaku berada di tempat rapat, tetapi sumbangan itu kata Amrin adalah hasil ramuan para pihak yang mengikuti rapat.

Soal kegiatan di kecamatan yang diketahui oleh camat, Amrin mengakui hal itu. Tetapi yang memutuskan hingga terjadinya sumbangan, menurut dia bukan dirinya yang putuskan.