10. Lakukan perpanjangan SIM online melalui 'Menu SIM', lalu 'Perpanjangan SIM'.
11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online.
12. Pilih Satpas penerbit SIM.
13. Masukkan nomor rekening Anda.
14. Pilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia ke alamat Anda atau metode pengambilan di Satpas penerbit.
