Baca Juga: Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
"Istri korban (Nurliana) menyampaikan kepada kami bahwa pada tanggal 28 November 2021 suaminya belum kembali dari hutan Karinglau Desa Sarambu, Kecamatan Porehu. Pihak keluarga telah melakukan pencarian, namun hingga informasi ini diterima hasilnya nihil," ungkapnya.
Atas laporan tersebut, lanjutnya, pukul 14.00 Wita Tim Rescue Pos SAR Kolaka berjumlah 6 orang diberangkatkan menuju Lokasi Kejadian Kecelakaan (LKK) dengan menggunakan satu Unit Rescue Car beserta peralatan pendukung keselamatan lainnya.
"Jarak LKK dgn Pos SAR Kolaka sekitar 184 km," tukasnya. (C)
Reporter: Muh. Risal H
