KENDARI, TELISIK.ID - Calon siswa (casis) Bintara Polri asal Kabupaten Konawe, diduga telah menikah secara adat menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian setempat.
Kadiv Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Ferry Walintukan mengungkapkan, kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pernikahan casis berinisial GP.
GP sendiri merupakan utusan dari rekrutan Polres Konawe. Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mendapati bukti yang menguatkan dugaan jika GP telah melangsungkan pernikahan secara adat sebelumnya.
"Hasil penyelidikan Dit Propam Polda Sulawesi Tenggara, mengindikasikan adanya dugaan kuat informasi mengenai pernikahan adat GP benar," ungkap Ferry di Mapolda Sulawesi Tenggara, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: 9 Saksi Dihadirkan pada Sidang Gratifikasi Alfamidi yang Melibatkan Sekda Kendari
