Kepala BPKAD Kabupaten Wakatobi, Nur Bachtiar menjelaskan, dasar pembayaran gaji ke-13 berdasarkan komponen gaji di bulan Mei. Di antaranya gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Nur Bachtiar menyebut, pencairan gaji ke-13 di Kabupaten Wakatobi akan dimulai tanggal 15 Juni 2023.

"Pengajuan permohonan sudah bisa diajukan besok, Jumat (9/6/2023). Dan penyaluran gaji ke-13 akan dilakukan mulai tanggal 15 Juni 2023," ucap Nur Bachtiar, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Pencairan Gaji 13 ASN Muna Enjel

Penyaluran gaji ke-13 berdasarkan pengajuan yang telah dilakukan oleh aparatur penerima. Nur Bachtiar mengungkapkan, syarat pengajuan permintaan gaji ke-13 seperti pada umumnya saat melakukan pengajuan permintaan gaji pokok.