MUNA, TELISIK.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dibuat gundah. Pasalnya, mereka sampai saat ini belum menerima gaji ke-13.

Gaji 13 itu sangat dibutuhkan para ASN.  Apalagi, saat ini akan memasuki tahun ajaran baru. Gaji 13 itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Baca juga: NTT Dukung Referendum Terbatas Perubahan Masa Jabatan Presiden Jokowi

Baca juga: Tidak Ada Talud, Kelurahan Kambowa Butur Kebanjiran

Janji Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Dearah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini mencairkan gaji 13 di pertengahan Juni ini, sampai saat ini belum ada kejelasan alias enjel.