Jika kepemimpinan kolektif diartikan sebagai kepemimpinan bersama atau gabungan maka kepemimpinan kolegial dapat diartikan sebagai kepemimpinan yang bersifat kesejawatan atau seperti teman sejawat. Bila digabungkan menjadi kepemimpinan kolektif kolegial dapat bermakna sebagai model kepemimpinan bersama atau gabungan kepemimpinan yang menjunjung tinggi sifat kesejawatan.
Baca Juga: Kekayaan Alam Dikeruk, Rakyat Kian Terpuruk
Kepemimpinan kolektif kolegial sering diartikan sebagai suatu model atau gaya kepemimpinan yang berlandaskan ikatan dan interaksi yang dilakukan secara bersamaan layaknya teman sejawat. Itulah sebabnya sehingga kepemimpinan kolektif kolegial ini sering diidentikkan dengan kepemimpinan dalam organisasi profesi, seperti organisasi dokter. Terlebih, sangat jelas di dalam Sumpah Dokter (butir 10) dan Kode Etik Kedokteran Indonesia (Pasal 18 dan Pasal 19), yang menyebutkan bahwa sesama dokter adalah teman sejawat.
Karena itu, pada awal tulisan ini penulis mengatakan bahwa kepemimpinan kolektif kolegial bukanlah hal baru bagi IDI terutama PB IDI. Sebab, sebelumnya pada tingkat eksekutif, PB IDI sudah pernah menerapkan sistem president (ketua umum) dan president elect (ketua terpilih) sejak tahun 1976. Dan juga terdapat immediate past president (ketua purna), dan kemudian menjadikannya kepemimpinan tiga serangkai PB IDI.
Bahkan, pasca Muktamar IDI di Malang tahun 2000 dikenal adanya Majelis Pimpinan Pusat (MPP), yang lebih mengentalkan kepemimpinan kolektif kolegial itu. MPP merupakan musyarawah antara pengurus besar (president, president elect, immediate past president, sekretaris jenderal dan bendahara umum), majelis kehormatan etik kedokteran, mejelis kolegium kedokteran Indonesia (MKKI), dan majelis pengembangan pelayanan keprofesian). MPP dipimpin oleh president (Ketua Umum PB IDI).
