Baca Juga: Polisi Beber Perkembangan Kasus Dugaan Perkosaan Siswi SD di Kota Medan

"Dan korban mengirimkan uang tersebut sebesar Rp 5 juta," terangnya.

Kasus itu terbongkar setelah korban mengkonfirmasi salah satu anggota Polres Baubau apakah benar nomor yang menghubunginya adalah nomor HP Kapolres.

"Ternyata nomor tersebut bukan nomornya Kapolres. Dan atas kejadian tersebut pelapor keberatan dan melaporkan ke Polsek Wolio," paparnya.

Tak hanya Hardin, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Rahmat, pemilik hand phone dengan nomor 0852 1042 1227 yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Saat dikonfirmasi, Rahmat mengaku tak tahu dengan kasus itu.