JAKARTA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklarifikasi terkait beredarnya surat dari dua Polres di Jawa Timur yang meminta koneksi Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di kantor KPU kabupaten/kota. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, surat tersebut sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Polri untuk pengamanan Pemilu 2024.
Dua surat itu masing-masing dari Polres Jombang dan Polres Blitar Kota. Surat Polres Jombang ditandatangani Kapolres AKBP Eko Bagus Riyadi bertanggal 6 November 2023. Surat ini perihal permintaan integrasi CCTV yang ditujukan kepada Ketua KPU Jombang.
Pada poin (3) isi surat menyebutkan, “....dimohon kepada Ketua berkenan memberikan data ID User, Password dan Merk Camera guna diintegrasikan dengan Command Center Polres Jombang.”
Sementara dari Polres Blitar Kota bertanda tangan barcode oleh Kapolres AKBP Danang Setiyo PS bertanggal 7 November 2023. Surat ini perihal pemasangan CCTV yang terkoneksi yang ditujukan kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Blitar.
Baca Juga: Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej Tersangka, IPW Minta KPK Lacak Asal Uang Gratifikasi
