KENDARI, TELISIK.DI – Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sulawesi Tenggara resmi dilantik oleh Gubernur, Ali Mazi, Selasa (4/10/2022).

Pengukuhan itu nampak dihadiri perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekda, kepala OPD lingkup Sulawesi Tenggara, serta para pelaku usaha.

Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Rosana Fransisca menuturkan, Komisi Adokasi Daerah Anti Korupsi merupakan salah satu progaram KPK dalam hal pembinaannya.

Baca Juga: Jokowi Stop Impor, KADIN Sulawesi Tenggara Dorong Penggunaan Aspal Buton

“Salah satu program yang dijalankan adalah pembinaan Komisi Advokasi Daerah (KAD) anti korupsi, merupakan forum diskusi antara pengusaha dengan pemerintah daerah untuk membahas isu-isu strategis dalam kaitannya pencegahan korupsi, khususnya sektor swasta,” tuturnya.