“Penindakan KPK 2004 sampai tahun 2021, pihak swasta tercatat sebagai pelaku tindak pidana korupsi terbanyak yaitu sejumlah 356 orang dan terbesar penyuapan,” tutur Rosana Fransisca.
Lebih lanjut Rosana menuturkan, pemberantasan korupsi dalam bisnis merupakan sektor strategis, pelaku usaha melakukan gratifikasi untuk memudahkan kegiatan usaha.
Baca Juga: Kesal Tak Ditemui, Buruh Pelabuhan Terobos Masuk Kantor KSOP Kendari
“Dalam upaya pemberatasan korupsi tersebut, sektor bisnis dianggap sektor strategis, pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatannya sering berhadapan dengan dilema etis, kadang-kadang gratifikasi dan melakukan penyuapan itu terpaksa dilakukan atau dianggap jalan untuk melancarkan proses bisnis,” tuturnya.
Gubernur Sulawesi Tenggara, AIi Mazi menuturkan, Komisi Advokasi Daerah Anti Korupsi dituntut untuk medukasi giat anti korupsi di sektor bisnis.
