MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) bekerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kerja sama itu ditandai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati, Bachrun Labuta dan Kajari, Indra Thymoti, Selasa (12/5/2026).

Bachrun mengatakan, kerjasama dengan Kejari sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan kerja sama itu juga, diharapkan pengelolaan keuangan sesuai aturan serta terlepas dari jeratan hukum.

"Kita berharap dengan kerja sama ini, OPD tidak melakukan pelanggaran hukum," kata Bachrun.

Baca Juga: Kades Moolo Tanggalkan Status PPPK Persiapan Caleg DPRD Muna