Dikatakan Haji Muslim, berdasarkan Permen dan program Kementerian di tahun 2020 adala resolusi pemasyarakatan yang memberikan remisi kepada puluhan ribu tahanan di Indonesia.

"Alhamdulillah, di Sultra itu juga termasuk memberikan sumbangsi pada jumlah yang besar itu," ucapnya.

Baca juga: Menkumham: TKA yang Masuk Kendari Bukan Hanya dari Tiongkok

Berdasarkan data yang diketahui, dalam triwulan ini, Kemenkumham Sultra akan membebaskan 200 Napi yang sudah menjalankan 2/3 masa tahanan sesuai dengan vonis Pengadilan.

"Kemarin itu saya cek untuk triwulan ini, sekitar 200 tahanan, khusus untuk Sultra akan dibebaskan," jelas Ketua PW-NU Sultra itu.