Tautan yang beredar mengarah ke situs yang diduga digunakan sebagai sarana pencurian data pribadi atau phishing. Karena itu, masyarakat diminta tidak sembarangan mengakses maupun mengisi data pribadi melalui tautan yang tidak jelas sumbernya.
Baca Juga: ASN Bisa WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah? Berikut Aturan Terbaru MenPAN-RB
Tautan Mengarah ke Situs Mencurigakan
Hasil penelusuran menunjukkan tautan yang dibagikan dalam unggahan media sosial tidak mengarah ke laman resmi pemerintah. Domain yang digunakan justru berakhiran ".click", bukan domain resmi milik instansi pemerintah.
Saat tautan dibuka, pengguna diminta memasukkan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram yang masih aktif. Permintaan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa laman tersebut berpotensi digunakan untuk memperoleh data pribadi pengguna tanpa izin.
