Baca Juga: Perpanjangan Kontrak Setahun PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Sistem Kerja dan Peluang Kariernya
Mereka yang pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK pada tahun 2024 namun belum berhasil lolos, kini berpeluang besar mengisi formasi paruh waktu sesuai kebutuhan instansi pemerintah.
Sistem kerja paruh waktu memungkinkan pegawai untuk bekerja dengan jam kerja lebih fleksibel, tanpa mengurangi tanggung jawab terhadap tugasnya.
Meskipun tidak berstatus penuh waktu, mereka tetap mendapatkan hak kepegawaian seperti perlindungan sosial, cuti, dan jaminan keselamatan kerja.
Selain gaji pokok yang mengacu pada UMP, beberapa daerah juga berencana memberikan tunjangan operasional tambahan, terutama bagi pegawai yang memiliki tanggung jawab di lapangan atau memegang fungsi teknis penting di instansi tertentu. (C)
