Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.876.600
Sulawesi Utara: Rp 3.775.425
Aceh: Rp 3.685.616
Baca Juga: PPPK Mulai Harap-harap Cemas, DPR Isyaratkan Peralihan Status ke PNS
Sumatra Selatan: Rp 3.681.571
Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 menjadi sorotan publik setelah pemerintah menetapkan rentang penghasilan yang berbeda di setiap daerah
Redaksi ✓
Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.876.600
Sulawesi Utara: Rp 3.775.425
Aceh: Rp 3.685.616
Baca Juga: PPPK Mulai Harap-harap Cemas, DPR Isyaratkan Peralihan Status ke PNS
Sumatra Selatan: Rp 3.681.571