Korban diketahui meminta sesuatu barang yang tidak dapat dipenuhi oleh pelaku, hingga pertengkaran antara keduanya pun terjadi.

Baca juga: Mantan Wagub Sultra Angkat Bicara Soal Tanahnya Diduga Diserobot Maxcell

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Terseret Truk Cold Diesel

"Untuk motif yang dilakukan oleh pelaku AI terhadap saudara SW, yaitu motif mengenai perselisihan atau percekcokan, di mana untuk korban saudari SW meminta sesuatu barang dari pelaku namun pelaku tidak mau menyerahkan, sehingga terjadi percekcokan dengan korban sehingga berujung pada penganiayaan," ujar Iptu Jeriady saat ditemui di ruangannya, Kamis (12/8/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang baru saja menikah kurang lebih satu bulan. Namun, keduanya diketahui masih berstatus nikah siri.