“Awalnya korban sementara jaga di BRI Link, datang pelaku menggunakan motor Jupiter Z. Datang untuk melakukan penarikan sejumlah Rp19 juta. Namun korban menolak transaksi tersebut karena jumlahnya terlalu besar,” jelas Ipda Haridin, dalam keterangannya Sabtu (5/4/2025).
Setelah permintaan awal ditolak, pelaku kembali lagi dan mencoba meminta untuk menarik uang sebesar Rp10.000.000. Namun permintaan kedua itu juga kembali ditolak oleh korban karena kebijakan agen BRI Link yang hanya mengizinkan penarikan maksimal Rp5 juta.
Baca Juga: Pencurian Uang Rp 78 Juta di Baubau Saat Korban Mandi Berakhir Damai
“Setelah itu pelaku tersebut kembali lagi bertanya apakah Rp 10 juta bisa atau tidak. Namun korban tetap menolak karena sesuai arahan owner-nya bahwa penarikan di atas Rp5 juta tidak dilayani,” sambungnya.
Pelaku tidak langsung pergi, melainkan terus berada di sekitaran lokasi BRI Link dan bolak-balik beberapa kali. Kemudian pelaku kembali datang dengan maksud menarik uang dalam jumlah yang lebih kecil, yaitu Rp 3.000.000.
