Keempat, masyarakat desa sebagai pemilik koperasi harus menjadi aktor utama dalam berbagai aspek keputusan maupun kebijakan ke depannya, bukan sekadar objek dari kepentingan pemerintah semata. Pemerintah patut menyadari semakin besar anggaran negara dalam sebuah program, maka semakin tinggi pula tuntutan akuntabilitas publik.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu melakukan tindakan berupa: transparansi mengenai penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, dan mekanisme penunjukan pengelola, juga diperlukan pengelolaan dengan adanya penilaian indikator keberhasilan, serta menghadirkan pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala.
Baca Juga: Putusan MK dan Polemik Wamen Rangkap Komisaris
Seluruh tindakan tersebut yang semestinya dilakukan Pemerintah, agar dapat memperkuat kepercayaan masyarakat. Program KDMP memiliki potensi besar menjadi penggerak ekonomi desa apabila dijalankan dengan membangun tata kelola yang baik dan benar.
Namun, apabila tata kelolanya lemah, program yang baik justru berpotensi menjadi beban fiskal dan menimbulkan persoalan hukum berupa kasus korupsi di kemudian hari. Kesadaran membangun tata kelola yang baik dalam pengelolaan KDKMP, bertujuan menjaga agar cita-cita Presiden Prabowo tidak mengalami kemunduran akibat praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan.
