Melansir Liputan6, Kamis (30/4/2026) pada masa operasionalnya, stasiun ini memiliki tiga jalur kereta api, dengan jalur kedua sebagai jalur utama. Aktivitas perjalanan kereta sempat berlangsung rutin sebelum akhirnya mengalami perubahan fungsi.
Sejak 15 Desember 2014, stasiun ini resmi dinonaktifkan. Penutupan dilakukan setelah jalur ganda di ruas Ciledug–Larangan mulai dioperasikan, sehingga peran stasiun tidak lagi dibutuhkan secara optimal dalam sistem perjalanan kereta api.
Selain faktor teknis tersebut, minimnya jumlah penumpang serta jarak yang relatif dekat dengan stasiun lain turut menjadi pertimbangan penonaktifan. Seiring waktu, fasilitas persinyalan dan perangkat rel di lokasi ini juga telah dicabut, menyisakan bangunan yang tidak lagi difungsikan.
Baca Juga: Cerita Horor Dukun Pengganda Uang Habisi 12 Nyawa Pasien, Dieksekusi Ritual Malam Hari
Tragedi Kecelakaan 2001
