TANGERANG, TELISIK.ID - Cerita dua siswi yang diduga menjadi PSK di Tangerang mengungkap sulitnya mencari pekerjaan tanpa ijazah, sementara salah satunya mengaku orang tuanya mengetahui praktik open BO.
Seorang gadis berusia belasan tahun terjaring razia yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah hotel di Kota Tangerang, 10 Juni 2021.
Remaja tersebut diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan menawarkan jasa melalui sistem booking out (BO).
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Kabid Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Iwan Syarifudin, menjelaskan gadis yang disamarkan namanya menjadi Yuni itu baru saja lulus dari bangku sekolah menengah atas (SMA).
Baca Juga: Cerita PSK Cantik Rela Dibayar Murah, Ingin Pulang ke Kampung Halaman Jumpa Ibu
