"Jadi kalau peninggalan warisan Jepang sebagai institusi sudah rusak, klaim TNI AU terhadap tanah ini tidak tepat," pungkasnya.

Baca Juga: Warga Konawe Selatan Klaim Lahan 274 Hektare, Lanud TNI AU: Itu Milik Negara Peninggalan Jepang

Sementara itu, Komandan Lanud Haluoleo Kolonel Pnb Lilik Eko Susanto, S.E., M.M, memberikan karifikasi terkait tuduhan intimidasi yang disampaikan oleh warga maupun kepala desa dan warga setempat.

Pihak TNI AU dengan tegas membantah adanya tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap warga. TNI AU hanya mengamankan aset negara agar tidak diserobot orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Saat ini banyak mengatas namakan warga Translokau untuk mengklaim tanah. Translokau merupakan daerah transmigrasi lokal yang warganya adalah Purnawirawan TNI AU yang mendiami sejak tahun 1975," ujarnya. (B)