Ketua GMNI Kendari, Rasmin, membenarkan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak Ketua DPRD Sultra untuk secepatnya memenuhi tuntutan yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu.

"Kami mendesak Ketua DPRD Provinsi Sultra untuk memenuhi tuntutan terkait penolakan kenaikan tunjangan DPR, mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset, mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk mengeluarkan surat rekomendasi agar mencopot Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," ujar Rasmin.

Baca Juga: Sidang Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Kendari

Saat berdemo massa membakar ban di depan gedung DPRD Sultra. Mereka juga berusaha menerobos dan berhasil memasuki serta menguasai Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Cipayung Plus Kendari terus mendesak agar tuntutan maupun janji yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, secepatnya dipenuhi.