Hingga berita ini dibuat, jalan yang tertimbun akibat longsor tersebut belum biasa dilalui kendaraan roda empat.
Baca Juga: DAU Terpangkas, TPP ASN Tertunda
"Belum bisa, hanya kendaraan bermotor itupun sangat berbahaya, karena disampingnya jurang dan dalam," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Butur, Asrif Atmin, S.K.M saat.dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (20/6/2021).
Sambil menunggu alat berat untuk mangatasi timbunan longsor, para pengguna kendaraan yang melintas di jalur tersebut untuk sementara harus memutar menuju Jalan Maligano, Kabupaten Muna.
Turut hadir dalam peninjaun lokasi jalan yang terputus tersebut, diantaranya Kepala Bappeda Butur, Dr. Harmin Hari, Kadis Perhubungan La Madia, Kadis Kesbangpol Agus Pria Budiana, Plt. Kadis Transmigrasi Amimudin, serta unsur Dinas PU dan BPBD Kabupaten Butur. (B)
