MUNA, TELISIK.ID - Impian Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Muna untuk mendapatkan tambahan pengahasilan harus dikubur dalam-dalam.

Pasalnya, Pemkab sudah memastikan belum bisa memenuhi tambahan penghasilan pegawai (TPP) para ASN.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku, awalnya tahun ini telah mengalokasikan anggaran untuk TPP. Namun, karena terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 62 miliar, ditambah perimbangan fiskal dan refokusing penanganan COVID-19 sebesar 8 persen, sehingga pemberian TPP itu belum bisa terpenuhi.

"Bukan tidak ada (TPP), hanya mengalami penundaan, karena kondisi keuangan daerah besar terpangkas," kata Rusman, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: Kades di Wakatobi Diingatkan, Jangan Coba-Coba Pecat Perangkat Desa