SURABAYA, TELISIK.ID - Sindikat curanmor yang beroperasi di 16 TKP di wilayah Malang dan sekitarnya diamankan oleh polisi setempat.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanto Prayoga mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan termasuk curanmor sangat meresahkan masyarakat Kota Malang.

"Bapak Kapolres memberikan atensi untuk ungkap pelaku curanmor di wilayah Malang," jelasnya, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga: Ini Alasan Jaksa Tuntut Prof B Hanya 2,6 Tahun Penjara

Bayu mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat pada 1 Mei 2023, Polsek Blimbing Polresta Malang Kota melakukan penangkapan terhadap tersangka YYA di Jalan Ontoseno Kecamatan Blimbing pada pukul 13.00 WIB dengan berhasil menyita 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti