Mendapatkan laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan tertutup dibantu korban. Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki. Setelah dilakukan penyelidikan secara tertutup polisi kemudian mendatangi pelaku AJ untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Baca Juga: Kasus Rudapaksa, Sopir di Manggarai Terancam 15 Tahun Kurungan
"Saat itu ditemukan 6 unit HP yang berdasarkan keterangan AJ diperoleh dari AKN. Selanjutnya Satuan Reskrim mendatangi pelaku AKN yang dimana penyampaian AKN 3 unit HP dalam aksinya dilakukan sendiri, sedangkan untuk 3 unit HP lainnya diambil bersama pelaku AJ," tutur Kapolres.
Selanjutnya kata dia, terhadap keseluruhan pelaku dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Residivis Curanmor Ditangkap Lagi Usai Colong Motor Saat Hujan di Surabaya
