Baca Juga: Tahu Bakal Ditahan KPK, SL Serahkan Kunci Ruangannya ke Staf

Baca Juga: Pelajar Tewas Mengenaskan, Tiga Orang Saksi Diperiksa

Sementara itu, Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri laptop korban di rumah korban dengan cara membuka pintu kamar korban lalu mencuri laptop yang sementara disimpan di meja kamar.

Ia menyebut barang bukti yang diamankan berupa satu unit laptop merek Acer Asiore 1/Aspire 3. Warna hitam dengan no seri: NXGVXSN0018371A6B07600.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut" tutur Ipda Made. (B)