Baca Juga: Alasan Pengobatan, Pria Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur

"Tersangka SK untuk membayar utang, sementara tersangka SS untuk membiayai anaknya sekolah di pesantren," terangnya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni satu gunting besi, satu tang, satu box pisau cutter, 1 buah parang, satu buah kunci inggris, satu besi pencungkil, dan 48 kg besi tembaga.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara dengan perkara tindak pidana pencurian. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton