"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di piket Pidum Polres Manggarai beserta barang bukti" ujar Kapolres Manggarai, AKBP. Yoce Marten kepada Telisik.id, Jumat (6/5/2022) malam.
Barang bukti yang diamankan petugas, kata Kapolres, berupa satu buah unit Ponsel bermerk Vivo Y 19 warna biru yang dicuri pelaku.
Baca Juga: 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan
Ia mengimbau semua pelajar di Kota Ruteng agar selalu waspada kasus pencurian dengan modus pinjam. (C)
Reporter: Berto Davids
