Baca juga: Hakim Vonis Bebas Mantan Rektor UHO Usman Rianse
Ia mengatakan, telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Erwin memaparkan kronologis kejadian tersebut berawal sekitar pukul 07.00 Wita, korban bersama saksi (MS) sedang memulai aktivitas di lokasi. Sekitar pukul 09.00 Wita, pelaku datang dan menemui korban.
"Saksi melihat pelaku dan korban sedang berbincang. Tidak lama kemudian, saksi melihat korban sudah terbaring di atas tanah dan saksi juga sempat melihat pelaku memukul korban menggunakan kunci inggris sebanyak 2 kali," ucap Erwin, Jumat (8/10/2021).
Setelah melihat kejadian tersebut, lanjut Erwin, saksi kemudian berlari meninggalkan lokasi untuk menghubungi rekan-rekannya yang lain untuk datang melihat korban.
