Rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan yang tugasnya memberikan pelayanan langsung ke masyarakat diharapkan tetap siaga.
Baca Juga: CV Ziadah Mekar Kuasai Proyek di Dinas PUPR Muna, Diduga "Main" dengan Pokja ULP
"Di fasyankes terutama, kita pastikan tetap siaga, dan tetap bekerja sesuai dengan sistem yang telah ditentukan di masing-masing titik," tegas Khofifah di Surabaya, Rabu (20/4/2022).
Dengan begitu, masyarakat Jatim pun tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan kesehatan maupun layanan yang bersifat urgen, karena instansi yang dibutuhkan tetap standby dan bekerja sesuai aturan perundangan.
Baca Juga: THR ASN Muna Rp 27 M, Pembayarannya Tunggu Perbup
