Baca Juga: THR ASN Muna Rp 27 M, Pembayarannya Tunggu Perbup

Banyaknya proyek dengan anggaran 'gemuk' yang dimenangkan CV Ziadah Mekar itu, mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Diduga ada monopoli dan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan ULP bersama pihak perusahan.

Bidang Intelijen, Kejari Muna pun mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dengan mengambil keterangan Pokja ULP.

Baca Juga: Kunker di Cibal, Ini Permintaan Hingga Keluhan Para Kades ke Gubernur NTT

"Masih kita dalami. Sudah beberapa orang Pokja yang kami mintai keterangan," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Intelijen, Fery Febrianto, Selasa (19/4/2022).