Lansia: Rp 600.000 per tahap
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap
Baca Juga: Cek Pencairan Bansos Ibu Hamil Rp 750 Ribu Modal NIK KTP, Ini Link dan Cara Aksesnya
Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun kantor pos, sesuai wilayah penerima manfaat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
