Artinya, kendaraan dengan spesifikasi tersebut diwajibkan beralih ke BBM non-subsidi seperti Pertamax atau Pertamax Turbo.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan bahwa pembatasan ini dilakukan agar subsidi BBM tidak dinikmati oleh pengguna kendaraan kelas menengah ke atas yang dinilai mampu membeli bahan bakar nonsubsidi.

Dengan sistem baru ini, petugas SPBU akan menolak kendaraan yang tidak memenuhi kriteria saat melakukan pengisian Pertalite.

Baca Juga: Heboh BBM Murni Pertamina Disebut Mengandung Etanol Batal Dibeli Investor, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Berikut adalah daftar motor yang tidak diperbolehkan mengisi Pertalite di SPBU Pertamina: