MUNA, TELISIK.ID - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Muna bertambah bila dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 14 Februari lalu.

Berdasarkan hasil pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, DPS mencapai 157.071 yang tersebar di 22 kecamatan.

"DPS naik sekitar 1.288 dari DPT Pemilu yang jumlahnya 155.783," kata Alimudin, Kordiv Data KPU Muna, Selasa (13/8/2024).

I57. 071 DPS itu sudah termasuk dengan tahanan maupun narapidana yang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Raha.

Baca Juga: Bawaslu dan KPU Pastikan Masyarakat Muna Barat Masuk DPT