"Jumlah pemilih di Rutan yang terdata sekitar 135 orang," sebutnya.
Bertambahnya DPS itu berdasarkan hasil pencoklitan yang dilakukan selama sebulan oleh petugas Pantarlih.
"Bertambahnya pemilih ini dari pemilih pemula dan pindah domisili," timpalnya.
Baca Juga: Bawaslu Tetap Minta KPU Koordinasi Disdukcapil Hapus Pemilih Meninggal dari DPS
Sementara itu, Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menerangkan, pencoklitan yang dilakukan petugas Pantarlih berdasarkan data yang diserahkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumlanya, 158.177. Nah, setelah dilakukan pencoklitan, ditetapkan DPS 157.071.
