Baca Juga: Bertemu Mahfud MD, Dewan Pers Ungkap 14 Pasal dan 9 Klaster Lemahkan Kebebasan Pers
1. Yahoo
2. PayPal
3. Epic Games (platform distribusi game)
4. Steam (platform distribusi game)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menutup beberapa situs dan game online karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Redaksi ✓
Baca Juga: Bertemu Mahfud MD, Dewan Pers Ungkap 14 Pasal dan 9 Klaster Lemahkan Kebebasan Pers
1. Yahoo
2. PayPal
3. Epic Games (platform distribusi game)
4. Steam (platform distribusi game)